Pages

Sunday

DEFNISI KECELAKAAN



DEFENISI KECELAKAAN :
Suatu kejadian yang tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian MATERIAL, KERUSAKAN ALAT/BAHAN, CIDERA, KORBAN JIWA.
Kecelakaan jangan sampai memakan KORBAN MANUSIA atau KEKACAUAN, yang jelas kejadian tersebut telah berdampak MENIMBULKAN KERUGIAN
MENGAPA KECELAKAAN TERJADI ?
Menurut para ahli, faktor penyebab terjadinya kecelakaan
UNSAFE CONDITION
UNSAFE ACTION

Pendapat berbagai AHLI K3 yang cukup radikal, 2 ( dua ) factor diatas merupakan GEJALA akibat buruknya penerapan dan kurangnya KOMITMEN MANAJEMEN terhadap K3 itu sendiri.
Beberapa contoh UNSAFE CONDITION
Peralatan kerja yang sudah usang ( tidak laik pakai ). Tempat kerja yang tidak kondusif
Peralatan kerja yang tidak ergonomis.
Mesin yang tidak dipasang pelindung
Tempat kerja yang terdapat Bahan Kimia Berbahaya yang tidak dilengkapi sarana pengamanan ( labeling, rambu) dll.



Beberapa contoh UNSAFE ACTION :
Karyawan bekerja tanpa memakai Alat Pelindung Diri Pekerja yang mengabaikan Peraturan K3.
MEROKOK di daerah Larangan merokok.
Bersendau gurau pada saat bekerja.Dll.

Oleh : Anto

No comments:

Post a Comment