Pages

Monday

Kecelakaan Transportasi Darat



Akibat Kecelakaan Transportasi Darat
Setiap Tahun Negara Rugi Rp 10 Triliun

Jum'at, 16 Januari 2009, 09:45 WIB
Amril Amarullah


VIVAnews - Kerugian yang diderita masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas khususnya moda transportasi sepeda motor mencapai Rp110 triliun tiap tahun. Angka ini merupakan komulatif kerugian akibat material, korban jiwa, luka berat maupun luka ringan.


Sementara, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas secara umum diperkirakan mencapai Rp150 trilyun tiap tahun. Angka tersebut setara dengan 2,7% hingga 2,9% Gross Domestik Product (GDP) Indonesia pertahun.


Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Heru Sutomo mengatakan, kecelakaan sepeda motor menyumbang sekitar 75% dari angka kecelakaan nasional. Padahal sumbangan pajak sepeda motor hanya sekitar Rp10 trilyun pertahun.


"Pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia sangat cepat. Apalagi sepeda motor, saat ini jumlah kendaraan bermotor mencapai 35 juta unit," ujar Heru Sutomo. Angka ini menurut Heru akan terus bertambah, karena pertumbuhan kendaraan ini mencapai 10% tiap tahun.


Selain itu, tingginya jumlah kendaraan bermotor juga menjadi biang keladi persoalan polusi dan kemacetan di Indonesia. Jika dihitung, kerugian masyarakat dibidang kesehatan akibat polusi diperkirakan mencapai Rp2,82 trilyun.


Sementara, akibat kemacetan yang parah di Jakarta, kerugian yang dialami mencapai Rp12,8 trlyun pertahun dari nilai waktu, biaya bahan bakar, dan kesehatan. "Jika sampai tahun 2020 tidak ada perbaikan sistem transportasi maka kerugian akan mencapai Rp65 trilyun pertahun," ujar Heru.


Ironisnya, jumlah kendaraan yang berlimpah ini tidak diikuti dengan infrastruktur yang memadai. Terutama jalan-jalan utama seperti Pantura, Lintas Sumatera, Lintas Kalimantan, kondisi jalannya terbilang parah. Lebih ironis lagi, banyak wilayah yang di Indonesia yang masih terisolir dan belum terlayani tranportasi.


Untuk wilayah Papua misalnya, Pustral mencatat, kondisi aksesibilitas hanya mencapai 0,02km/km2 dengan kategori kepadatan penduduk sangat rendah.
"Bahkan jauh lebih rendah dari standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Direktorat Bina Teknik Departemen Pekerjaan Umum sendiri," ujar Heru.    


Sementara itu, wakil ketua dewan peneliti Pustral, Prof. Sunyoto Usman merekomendasikan pemerintah untuk mengurangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor secara nasional.
Menurutnya, pemerintah harus bisa mengurangi jumlah sepeda motor secara nasional hingga mencapai 20 persen dari jumlah kendaraan yang ada saat ini.


''Idealnya untuk Indonesia memang hanya 20 persen saja dari total yang ada saat ini. Sementara kendaraan umum justru harus diperbanyak sebagai moda transportasi umum,'' tandasnya.

Laporan: Rahardian | Yogyakarta

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment