Pages

Wednesday

KEBIJAKAN UNTUK KESEHATAN, KESELAMATAN DAN LINGKUNGAN KERJA

Berkomitmen terhadap pengelolaan Lngkungan,Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Bahwa K3L harus  terintegrasi dalam pengelolaan cakupan operasional di Perusahaan dalam pendistribusian sehingga dapat tercapainya  tujuan secara konsisten dalam operasional.
Sesuai dengan hasil yang di capai dalam setiap kebijakan K3L maka kinerja dapat di ukur dalam
Lingkungan kerja, karyawan dapat melakukan kewajiban tanpa resiko cedera atau kecelakaan saat bekerja.
Ikut serta dalam pencegahan pencemaran Lingkungan dan polusi udara
Komitmen perusahaan terhadap aturan pemerintah Republik Indonesia
Pemenuhan ekspektasi atau harapan terhadap segenap karyawan,
masyarakat setempat, para pelanggan serta pemerintah.
Peningkatan dan perbaikan yang berkesinambungan Dalam pengelolaan operasional dengan menjalankan management K3L agar dapat tercapai  dengan  :
Mengimplementasikan prosedur-prosedur untuk menangani atau mengatasi resiko kecelakaan,
menetapkan tujuan dan target dalam cakupan K3L,
melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang belum terpenuhi.
Mengevaluasi kinerja dalam cakupan K3L dan operasional serta penggunaaan sumber daya secara efisien.
dan terus berusaha membangun dan mengembangkan budaya-budaya di mana setiap karyawan dapat ikut terlibat dan berkomitment terhadap kinerja Lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja Selanjutnya mengharuskan agar setiap karyawan Perusahaan mentaati kebijakan perusahaan, dan perusahaan berkomitment untuk menyediakan sumberdaya yang di perlukan untuk mencapai target dan tujuan.

Oleh : Anto

No comments:

Post a Comment