Pages

Showing posts with label DEFENISI KECELAKAAN. Show all posts
Showing posts with label DEFENISI KECELAKAAN. Show all posts

Thursday

DEFENISI KECELAKAAN

Definisi kecelakaan:
Suatu kejadian yang tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian Matrial, Kerusakan alat, Cidera, Korban jiwa..

Kecelakaan jangan sampai memakan Korban Manusia atau Kekacauan, yang jelas kejadian tersebut telah berdampak Menimbulkan kerugian
Mengapa kecelakaan terjadi ???
Menurut para ahli, faktor penyebab terjadinya kecelakaan 

UNSAFE CONDITION
UNSAFE ACTION


2 ( dua ) factor diatas merupakan GEJALA akibat buruknya penerapan dan kurangnya KOMITMEN MANAJEMEN terhadap K3 itu sendiri.


Beberapa contoh UNSAFE CONDITION
Peralatan kerja yang sudah usang
Tempat kerja yang tidak kondusif
Peralatan kerja yang tidak ergonomis.
Mesin yang tidak dipasang pelindung



Beberapa contoh UNSAFE ACTION :
Karyawan bekerja tanpa memakai Alat Pelindung Diri ( APD )
Pekerja yang mengabaikan Peraturan K3.
MEROKOK di daerah Larangan merokok.
Bersendau gurau pada saat bekerja.

Oleh : Anto